BAB.
I
PENDAHULUAN
1. 1 LATAR BELAKANG
Ancaman
adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dalam negeri maupun luar negeri yang
dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan
keselamatan segenap bangsa. Ancaman adalah bagian dari risiko. Sedangkan risiko
adalah buah pikir dari sebuah ancaman. Ancaman dari dalam negeri dan luar
negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jenis
ancaman, ancaman militer, ancaman non
militer. Sasaran ancaman negara, bangsa, pemerintah, masyarakat, individu,
wilayah. Kepentingan ancaman. Ancaman serangan simultan dari dalam dan didukung dari luar, serangan multi arah melewati
batas negara, serangan oleh jaringan
teroris internasional, serangan terhadap sistem kehidupan masyarakat.
1.
2 Terorisme di Indonesia
Garuda
Indonesia Penerbangan 206 atau juga dikenal dengan sebutan Peristiwa Woyla
adalah sebuah penerbangan maskapai Garuda Indonesia dari pelabuhan udara sipil
Talangbetutu, Palembang ke Bandara Polonia, Medan yang mengalami insiden
pembajakan pesawat pada 28 Maret 1981 oleh lima orang teroris yang dipimpin
Imran bin Muhammad Zein, dan mengidentifikasi diri sebagai anggota kelompok
Islam ekstremis "Komando Jihad". Penerbangan dengan pesawat DC-9
Woyla tersebut berangkat dari Jakarta pada pukul 08.00 pagi, transit di
Palembang, dan akan terbang ke Medan dengan perkiraan sampai pada pukul 10.55.
Dalam penerbangan, pesawat tersebut tiba-tiba dibajak oleh lima orang teroris
Komando Jihad yang menyamar sebagai penumpang. Setelah mendarat sementara untuk
mengisi bahan bakar di Bandara Penang, Malaysia, akhirnya pesawat tersebut
terbang dan mengalami drama puncaknya di Bandara Don Mueang di Bangkok, Muang
Thai tanggal 31 Maret. Imran bin Muhammad Zein, pemimpin sel kelompok Komando
Jihad yang melakukan peristiwa teror ini menuntut agar para rekannya yang
ditahan pasca Peristiwa Cicendo di Bandung, Jawa Barat, supaya dibebaskan.
Dalam Peristiwa Cicendo, 14 anggota Komando Jihad membunuh empat anggota polisi
di Kosekta 65 pada 11 Maret 1981 dini hari. Usai peristiwa itu, sejumlah
anggota Komando Jihad ditahan dan terancam hukuman mati.
Peristiwa
pembajakan pesawat Garuda DC-9 Woyla ini menjadi peristiwa terorisme bermotif
"jihad" pertama yang menimpa Indonesia dan satu-satunya dalam sejarah
maskapai penerbangan Indonesia.
3. Kronologi peristiwa
Pembajakan bermula saat pesawat yang
dikemudikan Kapten Herman Rante baru saja terbang dari Pelud Sipil Talang
Betutu, Palembang seusai transit untuk menuju Bandara Polonia, Medan. Setelah
lepas landas, dua penumpang bangkit dari tempat duduk mereka, satu menuju ke
kokpit dan menodongkan senjata. Satu lagi berdiri di gang antara tempat-duduk
pesawat. Pada pukul 10.10 pesawat tersebut dikuasai oleh lima pembajak,
semuanya bersenjata api. Pembajak di kokpit memerintahkan pilot untuk terbang
ke Kolombo, Sri Lanka, namun pilot berkata bahwa pesawat tersebut tidak
memiliki cukup bahan bakar pesawat. Pesawat dialihkan ke Penang, Malaysia,
untuk pengisian bahan bakar sebelum kemudian terbang lagi ke Thailand atas
paksaan teroris dan penerimaaan pemerintah Thailand untuk mengizinkan pesawat
tersebut mendarat di wilayahnya. Drama pembajakan pesawat Garuda DC-9 Woyla
tersebut berlangsung empat hari di Bandara Don Mueang Bangkok dan berakhir pada
tanggal 31 Maret setelah serbuan kilat Grup-1 Para-Komando yang dipimpin Letnan
Kolonel Infanteri Sintong Panjaitan. Pilot pesawat Garuda, Kapten Herman Rante,
dan Achmad Kirang, salah satu anggota satuan Para-Komando Kopassandha,
meninggal dalam baku tembak yang berlangsung selama operasi kilat pembebasan
pesawat tersebut.
Para
teroris mengaku berasal dari kelompok Islam ekstremis bernama Komando Jihad.
Pada saat terjadinya peristiwa ini, pasukan komando Indonesia belum memiliki
pengalaman dalam menangani peristiwa terorisme pembajakan pesawat. Kelompok
khusus militer Indonesia yang baru dibentuk saat itu, Kopassandha (Nama satuan
Kopassus saat itu), meminjam sebuah pesawat DC-9 untuk mempelajari situasi.
DC-9 Woyla
meninggalkan Malaysia setelah mengisi bahan bakar, menuju ke Bandara Don
Mueang, Thailand. Seorang penumpang wanita lanjut usia diperbolehkan turun di
Malaysia oleh para teroris. Para teroris kemudian membacakan tuntutan mereka,
yaitu agar anggota Komando Jihad yang ditahan di Indonesia segera dibebaskan,
dan uang sejumlah US$ 1,5 juta. Mereka juga meminta pesawat untuk pembebasan
tahanan dan untuk terbang ke tujuan yang dirahasiakan. Mereka mengancam telah
memasang bom di pesawat Woyla dan tidak segan untuk meledakkan diri bersama
pesawat tersebut.
Operasi
pembebasanOperasi Woyla Tanggal 1 April 1981 Lokasi Bandar Udara Internasional
Don Mueang, Bangkok, Muangthai HasilKemenangan
Kopassus dan RTAF Pihak yang terlibat Bendera Indonesia ABRI (Kopassus) Bendera
Thailand Komando RTAF (Angkatan Udara Kerajaan Thai) Komando Jihad Komandan Bendera Indonesia Letnan Kolonel
Sintong Panjaitan Imran bin Muhammad Zein Kekuatan 35 komando Kopassus 20
komando RTAF 5 pembajak Korban1 komando
tewas 4 pembajak tewas (1 tewas dalam penerbangan kembali ke Jakarta.
Operasi
pembebasan pesawat DC-9 dikenal dengan sebutan Operasi Woyla yang dimulai
sehari setelah tersiarnya kabar pembajakan tersebut. Pada pukul 21.00, 29
Maret, 35 anggota Kopassandha meninggalkan Indonesia dalam sebuah DC-10 yang
disewa, mengenakan pakaian sipil. Penggunaan DC-10 dikarenakan terdapat
kemungkinan bahwa para pelaku akan menerbangkan pesawat tersebut sampai ke
Libya. Pemimpin CIA di Thailand menawarkan pinjaman jaket anti peluru, namun
ditolak karena pasukan Kopassandha telah membawa perlengkapan mereka sendiri
dari Jakarta.
Pukul
02.30 tanggal 31 Maret, prajurit bersenjata mendekati pesawat secara diam-diam.
Mereka merencanakan agar Tim Merah dan Tim Biru memanjat ke sayap pesawat dan
menunggu di pintu samping. Semua jendela pesawat telah ditutup. Tim Hijau akan
masuk lewat pintu belakang. Semua tim akan masuk ketika kode diberikan. Pada
pukul 02.43, tim Komando Angkatan Udara Thailand ikut bergerak ke landasan,
menunggu di landasan agar tidak ada teroris yang lolos. Kode untuk masuk
diberikan, ketiga tim masuk, dengan Tim Hijau terlebih dahulu, mereka
berpapasan dengan seorang teroris yang berjaga di pintu belakang. Teroris
tersebut menembak dan mengenai Achmad Kirang, salah seorang anggota Tim Hijau
di bagian bawah perut yang tidak terlindungi. Teroris tersebut kemudian
ditembak dan tewas di tempat. Tim Biru dan Tim Merah masuk, menembak dua
teroris lain, sementara penumpang menunduk. Para penumpang kemudian disuruh
keluar. Seorang teroris dengan granat tangan tiba-tiba keluar dan mencoba
melemparkannya tetapi gagal meledak karena pin pengaman yang tidak ditarik
sempurna. Lalu anggota tim menembak dan melukainya sebelum dia sempat keluar.
Teroris terakhir dinetralisir di luar pesawat. Imran bin Muhammad Zein selamat
dalam peristiwa baku tembak tersebut dan ditangkap oleh Satuan Para Komando
Kopassandha.
Tim medis kemudian datang untuk
menyelamatkan pilot pesawat DC-9 Woyla, Kapten Herman Rante, yang ditembak
salah satu teroris dalam serangan tersebut. Namun Kapten Herman Rante meninggal
di Rumah Sakit di Bangkok beberapa hari setelah kejadian tersebut. Kedua korban
peristiwa terorisme ini kemudian dimakamkan di TMP Kalibata.
Operasi kontra terorisme ini
dilakukan oleh Grup-1 Para-Komando dibawah pimpinan Letnan Kolonel Infanteri
Sintong Panjaitan yang kemudian beserta tim-nya dianugerahi Bintang Sakti dan
dinaikkan pangkatnya satu tingkat, kecuali Achmad Kirang yang gugur di dalam
operasi terebut dinaikkan pangkatnya dua tingkat secara anumerta.
Pasca peristiwa pembajakan Imran bin
Muhammad Zein selaku otak peristiwa pembajakan pesawat DC-9 ini kemudian
dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 1981.
Imran merupakan salah seorang yang terlibat dalam Peristiwa Cicendo bersama
Maman Kusmayadi, Salman Hafidz, serta 11 orang lainnya. Maman dan Salman
bernasib sama dengan Imran dan dieksekusi dalam hukuman mati.
BAB. II
ISI
II. 1 Daftar terorisme di Indonesia.
1981
Garuda
Indonesia Penerbangan 206, 28 Maret 1981. Sebuah penerbangan maskapai Garuda
Indonesia dari Palembang ke Medan pada Penerbangan dengan pesawat DC-9 Woyla
berangkat dari Jakarta pada pukul 8 pagi, transit di Palembang, dan akan
terbang ke Medan dengan perkiraan sampai pada pukul 10.55. Dalam penerbangan,
pesawat tersebut dibajak oleh 5 orang teroris yang menyamar sebagai penumpang.
Mereka bersenjata senapan mesin dan granat, dan mengaku sebagai anggota Komando
Jihad; 1 kru pesawat tewas; 1 tentara komando tewas; 3 teroris tewas.
1985
Bom
Candi Borobudur 1985, 21 Januari 1985. Peristiwa terorisme ini adalah peristiwa
terorisme bermotif "jihad" kedua yang menimpa Indonesia.
Bom
Kedubes Filipina, 1 Agustus 2000. Bom meledak dari sebuah mobil yang diparkir
di depan rumah Duta Besar Filipina, Menteng, Jakarta Pusat. 2 orang tewas dan
21 orang lainnya luka-luka, termasuk Duta Besar Filipina Leonides T Caday.
Bom
Kedubes Malaysia, 27 Agustus 2000. Granat meledak di kompleks Kedutaan Besar
Malaysia di Kuningan, Jakarta. Tidak ada korban jiwa.
Bom
Bursa Efek Jakarta, 13 September 2000. Ledakan mengguncang lantai parkir P2
Gedung Bursa Efek Jakarta. 10 orang tewas, 90 orang lainnya luka-luka. 104
mobil rusak berat, 57 rusak ringan.
Bom
malam Natal, 24 Desember 2000. Serangkaian ledakan bom pada malam Natal di
beberapa kota di Indonesia, merenggut nyawa 16 jiwa dan melukai 96 lainnya
serta mengakibatkan 37 mobil rusak.
2001
Bom
Gereja Santa Anna dan HKBP, 22 Juli 2001. di Kawasan Kalimalang, Jakarta Timur,
5 orang tewas.
Bom
Plaza Atrium Senen Jakarta, 23 September 2001. Bom meledak di kawasan Plaza
Atrium, Senen, Jakarta. 6 orang cedera.
Bom
restoran KFC, Makassar, 12 Oktober 2001. Ledakan bom mengakibatkan kaca,
langit-langit, dan neon sign KFC pecah. Tidak ada korban jiwa. Sebuah bom
lainnya yang dipasang di kantor MLC Life cabang Makassar tidak meledak.
Bom
sekolah Australia, Jakarta, 6 November 2001. Bom rakitan meledak di halaman
Australian International School (AIS), Pejaten, Jakarta.
2002
Bom
Tahun Baru, 1 Januari 2002. Granat manggis meledak di depan rumah makan ayam
Bulungan, Jakarta. Satu orang tewas dan seorang lainnya luka-luka. Di Palu,
Sulawesi Tengah, terjadi empat ledakan bom di berbagai gereja. Tidak ada korban
jiwa.
Bom
Bali, 12 Oktober 2002. Tiga ledakan mengguncang Bali. 202 korban yang mayoritas
warga negara Australia tewas dan 300 orang lainnya luka-luka. Saat bersamaan,
di Manado, Sulawesi Utara, bom rakitan juga meledak di kantor Konjen Filipina,
tidak ada korban jiwa.
Bom
restoran McDonald's, Makassar, 5 Desember 2002. Bom rakitan yang dibungkus
wadah pelat baja meledak di restoran McDonald's Makassar. 3 orang tewas dan 11
luka-luka.
2003
Bom
Kompleks Mabes Polri, Jakarta, 3 Februari 2003, Bom rakitan meledak di lobi
Wisma Bhayangkari, Mabes Polri Jakarta. Tidak ada korban jiwa.
Bom
Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, 27 April 2003. Bom meledak dii area publik di
terminal 2F, bandar udara internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta. 2
orang luka berat dan 8 lainnya luka sedang dan ringan.
Bom
JW Marriott, 5 Agustus 2003. Bom menghancurkan sebagian Hotel JW Marriott.
Sebanyak 11 orang meninggal, dan 152 orang lainnya mengalami luka-luka.
2004
Bom
Palopo, 10 Januari 2004. Menewaskan empat orang. (BBC)
Bom
Kedubes Australia, 9 September 2004. Ledakan besar terjadi di depan Kedutaan
Besar Australia. 5 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka. Ledakan juga
mengakibatkan kerusakan beberapa gedung di sekitarnya seperti Menara Plaza 89,
Menara Grasia, dan Gedung BNI. (Lihat pula: Bom Kedubes Indonesia, Paris 2004)
Ledakan
bom di Gereja Immanuel, Palu, Sulawesi Tengah pada 12 Desember 2004.
2005
Dua
Bom meledak di Ambon pada 21 Maret 2005
Bom
Tentena, 28 Mei 2005. 22 orang tewas.
Bom
Pamulang, Tangerang, 8 Juni 2005. Bom meledak di halaman rumah Ahli Dewan
Pemutus Kebijakan Majelis Mujahidin Indonesia Abu Jibril alias M Iqbal di
Pamulang Barat. Tidak ada korban jiwa.
Bom
Bali, 1 Oktober 2005. Bom kembali meledak di Bali. Sekurang-kurangnya 22 orang
tewas dan 102 lainnya luka-luka akibat ledakan yang terjadi di R.AJA's Bar dan
Restaurant, Kuta Square, daerah Pantai Kuta dan di Nyoman Café Jimbaran.
Bom
Pasar Palu, 31 Desember 2005. Bom meledak di sebuah pasar di Palu, Sulawesi
Tengah yang menewaskan 8 orang dan melukai sedikitnya 45 orang.
2009
Bom
Jakarta, 17 Juli 2009. Dua ledakan dahsyat terjadi di Hotel JW Marriott dan
Ritz-Carlton, Jakarta. Ledakan terjadi hampir bersamaan, sekitar pukul 07.50
WIB.[2]
2010
Penembakan
warga sipil di Aceh Januari 2010
Perampokan
bank CIMB Niaga September 2010
2011
Bom
Cirebon, 15 April 2011. Ledakan bom bunuh diri di Masjid Mapolresta Cirebon
saat Salat Jumat yang menewaskan pelaku dan melukai 25 orang lainnya.
Bom
Gading Serpong, 22 April 2011. Rencana bom yang menargetkan Gereja Christ
Cathedral Serpong, Tangerang Selatan, Banten dan diletakkan di jalur pipa gas,
namun berhasil digagalkan pihak Kepolisian RI
Bom
Solo, 25 September 2011. Ledakan bom bunuh diri di GBIS Kepunton, Solo, Jawa
Tengah usai kebaktian dan jemaat keluar dari gereja. Satu orang pelaku bom
bunuh diri tewas dan 28 lainnya terluka.
2012
Bom
Solo, 19 Agustus 2012. Granat meledak di Pospam Gladak, Solo, Jawa Tengah.
Ledakan ini mengakibatkan kerusakan kursi di Pospam Gladak.
2013
Bom
Polres Poso 2013, 9 Juni 2013 dengan target personel polisi yang sedang apel
pagi. Bom meledak di depan Masjid Mapolres Poso, Sulawesi Tengah. 1 orang
petugas bangunan terluka di tangan sebelah kiri, sementara pelaku bom bunuh
diri tewas di tempat.[3]
2016
Bom
dan baku tembak Jakarta, 14 Januari 2016. Ledakan dan baku tembak di sekitar
Plaza Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Pada
tanggal 5 Juli 2016, ledakan bom bunuh diri meledak di halaman Markas
Kepolisian Resor Kota Surakarta, Surakarta, Jawa Tengah. 1 pelaku tewas dan 1 petugas
kepolisian luka-luka.
Pada
13 November 2016, sebuah bom molotov meledak di depan Gereja Oikumene Kota
Samarinda, Kalimantan Timur. Empat anak-anak terluka dan satu korban di
antaranya meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.
Dari Wikipedia bahasa
Indonesia, ensiklopedia bebas
II.2 Ancaman dari Dalam Negeri :
Bangsa Indonesia
terdiri dari berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang
berbeda-beda. Keanekaragarnan itu seharusnya dapat menjadi sebuah kekuatan yang
dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau ancaman yang ingin memecah belah
persatuan bangsa. Namun adakalanya perbedaan suku bangsa ini bisa menjadi
sumber konflik yang dapat menyebabkan perpecahan, sehingga menjadi ancaman bagi
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
II. 3 Ancaman dari Luar Negeri :
Ancaman dari luar negeri pada saat ini yang paling perlu
diwaspadai adalah ancaman nonmiliter. Dengan berakhirnya perang dingin, maka
ancaman militer semakin tidak menjadi perhatian. Namun tidak berarti ancaman
militer tidak terjadi, seperti pelanggaran wilayah oleh pesawat atau kapal
perang negara lain. Potensi ancaman dari luar lebih berbentuk ancaman
nonmiliter yaitu ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, dan sosial
budaya. Ancaman terhadap ideologi merupakan ancaman terhadap dasar negara dan
ideologi Pancasila. Masuknya ideologi lain seperti
1.
Ancaman
militer : adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata
yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Ancaman militer dapat berbentuk agresi, pelanggaran wilayah, spionase,
sabotase, aksi teror bersenjata, pemberontakan, dan perang saudara. Sedangkan
ancaman non militer, memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman
militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti
ancaman militer. Ancaman non militer berbentuk ancaman terhadap ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
Ancaman
merupakan usaha-usaha yang membahayakan kedaulatan negara, keselamatan bangsa
dan negara. Potensi ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam negeri, antara lain :
a. Disintegrasi bangsa, melalui
gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan
akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat. Gerakan
sparatis ini terjadi di beberapa daerah antara lain di Papua, Maluku, Aceh,
Poso. Separatisme atau keinginan memisahkan diri dari negara kesatuan Republik
Indonesia jika tidak diketahui akar permasalahannya dan ditanggani secepatnya
akan membuat keutuhan negara Republik Indonesia terancam
b. Keresahan sosial akibat kesenjangan
ekonomi dan ketimpangan kebijakan ekonomi serta pelanggaran Hak Azasi Manusia
yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru hara/kerusuhan massa.
c. Upaya penggantian ideologi Pancasila
dengan ideologi lain yang ekstrim atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat
perjuangan bangsa Indonesia.
d. Makar atau penggulingan pemerintah yang
sah dan konstitusional.
e. Munculnya pemikiran memperluas daerah
otonomi khusus tanpa alasan yang jelas, hingga persoalan-persoalan yang muncul
di wilayah perbatasan dengan negara lain
f. Pemaksaan kehendak golongan tertentu
berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika
sistem sosial politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam
masyarakat.
g. Potensi konflik antar kelompok/golongan
baik perbedaan pendapat dalam masalah politik, konplik akibat pilkada maupun akibat
masalah SARA.
h. Melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme
sangat merugikan ncgara dan bangsa karena akan mengancam dan menghambat pembangunan
nasional
i. Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapatan
yang tidak adil antarkelompok dan antardaerah.
j. Penyalahgunaan narkoba, pornografi dan
forno aksi, pergaulan bebas, tawuran, dan lain-lain.
Selain ancarnan yang telah disebutkan di
atas, ada juga ancaman yang lainnya yaitu cara pengambilan keputusan melalui
pengambilan suara terbanyak pun yang dianggap sebagai cara yang paling demokratis dalam menyelesaikan perbedaan
pendapat seringkali menimbulkan rasa tidak puas bagi pihak yang ”kalah”,
sehingga mereka memilih cara pengerahan massa atau melakukan tindak kekerasan
untuk memaksakan kehendaknya.
panduansoal.blogspot.co.id › Kelas 9 PKN
PENUTUP
Kesimpulan
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai
suku bangsa dengan latar belakang budaya yang
berbeda-beda . Ancaman dari dalam negeri dan luar
negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jenis
ancaman militer, ancaman non
militer. yang
membahayakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia , maka perlu
diwaspadai.